You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bengkel
Logo Desa Bengkel
Desa Bengkel

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

INGAT PROTOKOL KESEHATAN: Rajin Mencuci Tangan, Gunakanlah Masker dan Jaga Jarak Saat Berinteraksi

Cara Membuat Permohonan Surat Keterangan Usaha melalui Layanan Mandiri

Pemdes 16 Juli 2021 Dibaca 466 Kali
Cara Membuat Permohonan Surat Keterangan Usaha melalui Layanan Mandiri

Berikut ini adalah langkah - langkah untuk membuat permohonan Surat Ketarangan Usaha melalui Layanan Mandiri Desa Bengkel:

1. Buka Website www.desabengkel.id pada handphone Anda kemudian klik tombol Masuk

2. Masukan NIK dan PIN Anda kemudian tekan tombol Masuk. Jika belum mendapatkan PIN, silahkan hubungi Operator Desa via WhatsApp di nomor 0821 57 58 59 06

3. Geser kebawah kemudian klik tombol Permohonan Surat

4. Pilih jenis layanan surat yang ingin dibuat. Dalam hal ini pilih/ketik Surat Keterangan Usaha. Lalu tambahkan informasi tambahan yang penting untuk kami ketahui serta masukan nomor WhatsApp yang nanti bisa kami hubungi jika surat telah selesai diproses.

5. Klik Tombol Isi Form

6. Anda akan dibawa ke satu form dengan isian khusus untuk Surat Keterangan Usaha. Setiap jenis form yang yang Anda pilih pada langkah empat diatas, akan menampilkan form isian yang berbeda pada langkah ini.

Masukan Nama/Jenis Usaha yang Anda miliki. Misalnya adalah: UD Sari Jaya atau Usaha Baju Kebaya. Sedangkan pada kolom keterangan, isikanlah keterangan yang menerangkan untuk keperluan Apa Anda membuat surat tersebut.

7. Klik tombol Kirim

8. Selesai. Operator Desa akan melihat permohonan surat tersebut untuk kemudian dilanjutkan pada proses berikutnya.

9. Jika surat permohonan Anda tersebut telah selesai dikerjakan, Operator Desa atau Kepala Wilayah akan menghubungi Anda lebih lanjut.

10. Layanan ini Gratis dan tidak dikenakan Biaya.

Berikut adalah tutorial yang bisa Anda simak pada video yang telah kami siapkan.

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan