You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bengkel
Logo Desa Bengkel
Desa Bengkel

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

INGAT PROTOKOL KESEHATAN: Rajin Mencuci Tangan, Gunakanlah Masker dan Jaga Jarak Saat Berinteraksi

Perencanaan Pengelolaan Sampah Terintegrasi & Berkelanjutan di Tabanan

Pemdes 23 April 2022 Dibaca 142 Kali
Perencanaan Pengelolaan Sampah Terintegrasi & Berkelanjutan di Tabanan

Bupati Tabanan beserta seluruh OPD dalam pemerintahan Kabupaten Tabanan mulai dari Kepala Dinas, Camat, Perbekel, LSM, Adat dan elemen lain diluar pemerintahan beberapa waktu yang lalu berkumpul selama tiga hari dan mendiskusikan berbagai hal tentang permasalahan sampah dan lingkungan yang ada di Kabupaten Tabanan.

Acara tersebut difasilitasi oleh CLOCC (Clean Ocean trough Clean Community) yaitu sebuah LSM yang ditugaskan oleh pemerintah Norwegia untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tabanan dalam menyusun secara bersama - sama masterplan pengelolaan sampah di Tabanan dalam rentang waktu dua tahun kedepan. Dalam kesempatan tersebut, Desa Bengkel yang diwakilkan oleh Bapak Perbekel juga mendapatkan kesempatan untuk ikut belajar dalam penyusunan masterplan tersebut.

Dalam pertemuan pertama tersebut, dihadirkan pembicara yang telah puluhan tahun malang melintang dalam menyusun rencana dan kebijakan baik dari Indonesia maupun dari luar negeri. Berbagai pengalaman disampaikan kepada kurang lebih kepada 60 peserta yang hadir untuk membuka wawasan tentang permasalahan lingkungan, sosiologi masyarakat dan cara-cara pemecahan yang telah dilakukan.

Disebutkan bahwa, dalam mengelola sampah ada dua aspek utama yang harus dicatat yaitu aspek fisik serta tata kelola. Jika dianalogikan seperti komputer, aspek fisik adalah perangkat kerasnya, sedangkan aspek tata kelola adalah perangkat lunaknya.

Dalam pengelolaan sampah yang disebutkan sebagai aspek fisik misalnya adalah: teknologi atau mesin yang digunakan, bangunan dan tempat pengelolaan, pengangkutan, proses daur ulang dan sebagainya. Sedangkan aspek tata kelola misalnya: pembiayaan berkelanjutan, pengguna dan penyedia layanan, kebijakan dan institusi yang proaktif.

Jadi permasalahan sampah tidak berhenti dan akan selesai setelah TPS3R terbangun dimasing - masing desa, malah dengan dibangunnya TPS3R adalah sebuah perjalanan baru bagi desa dalam memanajemen tata kelola yang benar. 

Dalam acara selama tiga hari tersebut, selain menyampaikan pengalaman-pengalaman para pembicara, kami juga diberikan studi kasus. Dalam studi kasus tersebut, kami membentuk kelompok dan setiap kelompok mempresentasikan solusi yang akan dilakukan dalam memecahkan permasalahan tersebut sehingga ada proses interaksi dan argumentasi yang membuka wawasan peserta yang hadir.

Pertemuan tersebut adalah pertemuan awal. Kami berharap seluruh proses akan dilalui dengan baik, sehingga mendapatkan solusi terbaik dalam penyusunan masterplan pengelolaan sampah di Tabanan kedepan, sehingga sesuai dengan visi dan misi Bupati Tabanan, yaitu Nagun Sat Kertih Lokha Bali di Tabanan, Melalui Pembangunan Semesta Berencana yang Aman Unggun dan Madani.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan