Untuk membiasakan warga tertib administrasi, Pemerintah Desa Bengkel didampingi oleh perangkat Kecamatan, Babinsa dan Babinkamtibmas, secara rutin setiap 3 bulan sekali melakukan pendataan penduduk pendatang dan penduduk asing diseputar wilayah Desa Bengkel. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk saling menjaga silaturahmi warga pendatang dan mensosialisasikan setiap peraturan yang ada di wilayah Desa Bengkel.
Semakin pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang ada di Desa Bengkel tentu juga memiliki dampak terhadap hubungan sosial, lingkungan, budaya, keamanan serta dampak lain dalam jangka panjang.
Maka dari itu, partisipasi aktif masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan sangatlah penting. Misalkan saja dimulai dari yang paling kecil dari lingkungan sekitar. Jika ada warga pendatang yang baru membeli/mengontrak tempat tinggal, menyewa kamar kos, bekerja dan kegiatan lain diseputar wilayah desa, sebaiknya warga menginformasikan agar penduduk pendatang tersebut segera melaporkan diri ke Kantor Desa Bengkel.
Dengan demikian, diharapkan alur keluar masuk warga dapat tercatat dengan baik, serta dapat lebih mudah dalam memberikan perlindungan masyarakat dan sosialisasi segala kegiatan yang ada di desa.
Kegiatan kali ini dilakukan di empat banjar selama empat hari dimulai dari tanggal 3 Desember 2024. Penduduk pendatang didata sesuai dengan KTP untuk kemudian direkam kedalam sistem informasi kependudukan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Perangkat Desa juga memberikan pengarahan kepada Penduduk Pendatang tentang program pengelolaan sampah yang berlangsung di Desa dan menghimbau agar warga tidak membuang dan membalar sampah sembarangan.
Duktang disarankan mengikuti pelayanan sampah TPS3R Bestari di Desa Bengkel, dan informasikan jenis layanan, harga dari setiap paket layanan, jenis sampah, pewadahan dan jadwal pengangkutan.