You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Bengkel
Logo Desa Bengkel
Desa Bengkel

Kec. Kediri, Kab. Tabanan, Provinsi Bali

INGAT PROTOKOL KESEHATAN: Rajin Mencuci Tangan, Gunakanlah Masker dan Jaga Jarak Saat Berinteraksi

KSM Bestari Desa Bengkel

Pemdes 04 Februari 2025 Dibaca 31 Kali

Kelompok Swadaya Masyarakat Bestari Desa Bengkel dibentuk pada tahun 2021 dimana fokus kegiatan yang dilakukan adalah pelayanan pengelolaan sampah berbasis sumber yang ada di Desa Bengkel. Dasar Hukum sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang dilakukan oleh KSM Bestari adalah sebagai berikut:

  1. Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019
  2. Peraturan Desa Bengkel Nomor 03 Tahun 2021
  3. Peraturan Perbekel Nomor 05 Tahun 2023

Apa itu pengelolaan sampah dan kenapa sampah harus dikelola?

Pengelolaan sampah adalah upaya sistematis dan berkelanjutan untuk mengurangi dan menangani sampah, sebagaimana diatur Dallas UU No. 18 Tahun 2008. Kegiatan ini bertujuan melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari dampak buruk sampah. Selain itu, pengelolaan sampah membantu mengurangi volume sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA), mendukung daur ulang, dan menciptakan lingkungan yang bersih.

Jenis Sampah

Sampah rumah tangga sendiri dapat dipisahkan menjadi tiga kategori utama, yaitu:

1. Sampah Organik

Sampah Organik berasal dari bahan-bahan alami yang mudah terurai, yang terbagi menjadi Organik basah dan kering. Berikut adalah jenis sampah organik basah dan organik kering:

Organik Basah: Sisa makanan, Sayur mayur, Kulit pisang, Kulit singkong, Kulit Telor, Buah busuk, Kulit bawang, Susu dan daging, Ikan.

sampah_organik_basah

Organik Kering: Dedauan Kering, Rerumputan, Canang upakara, Bunga kering

sampah_organik_kering 

2. Sampah Anorganik

Sampah anorganik adalah sampah yang tidak mudah dan membutuhkan waktu terurai oleh alam. Beberapa contoh sampah anorganik adalah: PET Bening, PET Biru Muda, Multilayer / Sacher, Omplong, Kaleng, Tutup Botol, Besi, Buku dan Kertas, Botol Kaca, Gelas Plastik, Kotak Susu, Kardus, Sedotan, Kotak Rokok dan lainnya.

sampah_anorganik 

Biaya Layanan

Sesuai dengan peraturan Peraturan Perbekel Nomor 05 Tahun 2023, berikut adalah daftar biaya layanan pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Bengkel.

Jenis Layanan Fasilitas Biaya
     
Rumah Tangga    
1. Paket I - 30K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning, 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 30.000/bulan
2. Paket II - 25K 2 Kantong Kuning 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 25.000/bulan
3. Paket III - 25K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning, 1 Kantong Merah Rp 25.000/bulan
4. Paket IV - 15K 1 Kantong Merah Rp 25.000/bulan
5. Paket V - 150K 3 Kantong Merah Rp 150.000/bulan
Bisnis    
1. Bisnis 50K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 50.000/bulan
2. Bisnis 100K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 50.000/bulan
Akomodasi Komersial    
1. Organik & Anorganik - 500K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 500.000/bulan
2/ Organik - 250K 1 Kantong Hijau, 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 250.000/bulan
3. Anorganik - 250K 2 Kantong Kuning, 1 Kantong Merah Rp 250.000/bulan
Akomodasi Non Komersial    
1. Organik & Anorganik - 300K 1 Kantong Hijau, 2 Kantong Kuning 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 300.000/bulan
2. Organik - 150K 1 Kantong Hijau, 1 Kantong Merah, 1 Ember Rp 150.000/bulan
3. Anorganik - 150K 2 Kantong Kuning, 1 Kantong Merah Rp 150.000/bulan
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan